A. ARTI
SHALAT
Menurut
bahasa, shalat berarti do'a sedang menurut syara' berarti menghadap jiwa dan
raga kepada Allah;
karena taqwa hamba kepada tuhannya, mengagungkan kebesarannya dengan khusyu' dah ikhlas dalam bentuk perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Menurut cara-cara dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
karena taqwa hamba kepada tuhannya, mengagungkan kebesarannya dengan khusyu' dah ikhlas dalam bentuk perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Menurut cara-cara dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Artinya:
"Dan dirikanlah shalat,
keluarkanlah zakat, dan tunduklah/ruku'lah bersama-sama orang-orang yang ruku
".(Q.S. Al-Baqarah :43).
Artinya:
"Dan dirikanlah shalat oleh
karena itu shalat mencegah kamu dari kejahatan dan dari munkar (perkerjaan
buruk-dan keji)." (QS.Al-ankabut : 45).
Shalat
adalah ibadah yang paling utarna untuk membuktikan keislaman seseorang. Islam
memandang shalat sebagai tiang agama dan inti sari islam terletak pada shalat,
sebab dalarn shalat tersimpul seluruh rukun agama. Oleh karena itu amalan
shalat ini perlu sekali ditanamkan dalam jiwa anak-anak oleh setiap orang tua.
Harus melatih anaknya untuk mengerjakan shalat dan memerintahkannya kala mereka
berusia 7 tahun. Anak harus diperintah umtuk mengerjakan shalat dengan keras
bila mereka telah mencapai usia 10 tahun.
مروا
اولادكم بالصلاة وهم ابناء سبع واضربو هم عليها وهم ابنا عشر.(رواه ابو داود)
Artinya : Dari amri bin Syuaib dari ayahnya,
dari neneknya. Nabi bersabda perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat di
waktu usia mereka meningkat 7 tahun dan (dimana perlu) pukullah mereka
meningkat 1 tahun. (H.R. Abu Dawud).
B.
SYARAT - SYARAT WAJIB MENGERJAKAN
SHALAT
Tentang
syarat- syarat wajib mengerjakan itu ada 6 ( enam ) perkara, yaitu:
1. Islam.
2. Suci dari hadas besar dan kecil.
3. Sampai dakwah Islam kepadanya.
4. Berakal.
5. Ada pendengaran / tidak tuli
C.
SYARAT – SYARAT SAHNYA SHALAT
Syarat-syarat
sah shalat ada 5, yaitu:
1. suci badannya dari dua hadats; yaitu hadats keeil dan hadats besar.
2. bersih badan, pakaian dan tempatnya dari najis
3.
menutup
aurat; bagi laki-laki antara pusat dan lutut dan bagi wanita seluruh badannya
kecuali muka dan telapak tangan.
4.
sudah
masuk shalat.
5.
menghadap
kiblat.
D.
RUKUN SHALAT.
Tentang
rukun shalat ini dirumuskan menjadi 13 perkara:
1.
Niat,
artinya menyegaja di dalam hati untuk melakukan shalat.
Sabda
Nabi Muhammad s.a.w.:
انما
الأعمال بالنيا
2.
Berdiri,
bagi orang yang kuasa ;(tidak dapat berdiri boleh dengan duduk tidak dapat
duduk boleh berbaring).
3.
Takbiratul
iliram, membaca "Allah Akbar", Artinya Allah maha Besar.
4.
Membaca
Surat Al-fatihah.
5.
Rukun'
dan thuma'ninah artinya membungkuk sehingga punggung menjadi sama datar dengan
leher dan kedua belaah tangannya memegang lutut.
6. I'tidal dengan thuma'ninah.
7. Sujud dua kali dengan thuma'ninah.
8. Duduk diantara dua sujud dengan
thuma'ninah.
9. Duduk untuk tasyahud pertama.
10. Membaca tasyahud akhir.
11. Membaca shalawat atas Nabi .
12. Mengucap salam yang pertama.
13. Tertib.
Keterangan:
Thuma'ninah
yakni berhenti sejenak sekedar ucapan “subhanallah”.
E.
HAL-HAL
YANG MEMBATALKAN SHALAT
Adapun hal-hal yang membatalkan
shalat, ialah
1. Berhadats kecil maupun besar.
2. Terkena najis yang tidak bisa
dimaafkan.
3. Berkata-kata dengan sengaja selain bacaan
shalat.
4. Sengaja meninggalkan sesuatu rukun
atau syarat shalat tanpa `udzur.
5. Tertawa berbahak-bahak.
6. Bergerak tiga kali berturut-turut.
7. Mendahului Imam sampai dua rukun.
8. Murtad, yakni keluar dari Islam.
F. PERBUATAN – PERBUATAN YANG MAKRUH
DIDALAM SHALAT.
Perbuatan-perbuatan yang makruh
didalam shalat ialah
1. Menahan hadats.
2. Melihat kekanan / kekiri.
3. Meludah kemuka, ke kanan atau ke kiri.
4. Memalingkan muka.
5. Memejamkan mata.
6. Menutup mata rapat-rapat.
7. Melihat ke arah langit.
8. Terangkat kepalanya atau menurunkannya
dengan sangat di waktu ruku
9.
Menahan
telapak tangannya dilengan bajunya ketika sedang takbiratul'ihram, ruku atau
sujud.
10. Bertolak pinggang ; yakni meletakkan
kedua tangannya di atas pinggang.
11. Shalat di kuburan atau biara / gereja.
G. MACAM-MACAM SHALAT
a. Shalat fardhu
Shalat fardlu meliputi
shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magh-rib, dan Isya.
b. Shalat Sunnah
1) Arti Shalat Sunnah
Shalat-shalat
sunah/nawafil ialah shalat-shalat sunnah yang diluar dari pada shalat-shalat
yang difardhukan. Shalat itu dikerjakan oleh Nabi Muhammad untuk mendekatkan
diri kepada Allah dan untuk mengharapkan tambahan pahala.
2) Shalat Sunnah Rawatib.
Shalat sunnah rawatib ialah shalat sunnah
yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu. Seluruh dari shalat rawatib
ini 22 raka'at.
·
2
raka'at sebelum shalat Subuh (sesudah shalat shubuh tidak ada sunnat ba'diyah);
2 raka'at sebelum shalat Zhuhur; 2 atau 4 raka'at sesudah shalat zhuhur.
·
2
raka'at 4 raka'at sebelum shalat `ashar, (sesudah shalat `ashar tidak ada
surmah ba'diyah).
·
2
raka'at sesudah shalat mahgrib.
·
2
raka'at sebelum shalat isya.
·
2
raka'at sesudah shalat isya.
Shalat-shalat
tersebut, yang dikerjakan sebelum shalat fardhu dinamakan “Qabliyah” dan sesudahnya
disebut "Ba’diyah".
3) Shalat Tahyatul Masjid
Shalat sunnah yang dikerjakan oleh
jama'ah yang sedang masuk ke masjid, baik pada hari Jum'at maupun lainya,
diwaktu malam atau siang.
Sabda
Rasulullah saw.
إذا
جاء احدكم المسجد فليصل سجد تين من قبل ان
يجلس
Artinya
"Jika
salah seorang diantaramu masuk di masjid, maka hendaklah ia shalat dua raka'at
sebelum duduk ".
4)
Shalat
Sunnah Taubat
Shalat
yang disunnahkan, shalat ini dilaksanakan setelah seseorang melakukan dosa atau
merasa berbuat dosa, lalu bertaubat kepada Allah swt.
Doanya
:
"Saya
memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung, saya mengaku bahwa tiada tuhan
yang hidup terus selalu jaga. Saya memohon taubat kepadanya, selaku taubatnya
seorang hamba yang banyak dosa, yang tidak mempunyai daya upaya untuk bertaubat
madlarat atau manfa'at, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.
5)
Shalat
Sunnah Awwabin
Sesudah
sunnah ba'da maghrib (ba'diyyah), disunnahkan pula bagi siapa saja yang
mengerjakan sunnah dua sampai dengan enam raka'at, yang dinamakan shalat sunnah
awwabin.
6)
Shalat
Sunnah Tarawih
Shalat
malam yang dikerjakan pada bulan ramadhan. Shalat ini hukumnya sunnah muakkad,
boleh dikerjakan sendiri-sendiri atau berjama'ah. Shalat tarawih ini dilakukan
sesudah shalat isya sampai waktu fajar. Bilangan raka'atnya ada 8 raka'at
sampai 20 raka'at.
7)
Shalat
Sunnah Witir.
Shalat
witir hukumnya sunnah, yakni shalat sunnah yang sangat diutamakan. Dalam hadits
dinyatakan yang artinya:
"Dari
Ali .r.a berkata : "Shalat witir itu bukan wajib sebagaimana shalat lima
waktu, tetapi Rasulullah saw. telah mencontohkannya dan bersabda:
"sesungguhnya Allah itu witir (Esa) dan suka kepada witir, maka shalat
witirlah wahai ahli Qur'an". (H.R. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Waktunya
sesudah shalat isya sampai terbit fajar, biasanya shalat witir itu dirangkaikan
dengan shalat tarawih. Bilangan raka'at nya 1, raka'at 3, 5, 7, 9, dan 11.
8)
Shalat
Id atau Shalat Hari Raya
Shalat
Hari Raya ada dua, yaitu hari Raya Fitrah dan hari Raya Adha. Waktu shalat id
dimulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya.
Hukumnya
sunnah muakkad bagi laki-laki dan perempuan mukim atau musafir. Boleh
dikerjakan sendirian dan sebaiknya dilakukan berjama'ah.
9)
Shalat
Istiqarah
Shalat
istiqarah ialah shalat sunnah dua raka'at untuk memohon kepada Allah ketentuan
pilihan yang lebih baik diantara dua hal atau lebih yang belum dapat ditentukan
baik buruknya. Shalat istiqarah lebih utama dikerjakan seperti shalat tahajud
yakni dimalam hari. Hukumnya sunnah muakkad bagi yang sedang menghajatkan
petunjuk itu.
Sabda
Nabi Muhammad saw yang artinya : "Tidak akan kecewa bagi orang yang
melaksanakan shalat istiqarah, dan tidak akan menyesal bagi orang yang suka
bermusyawarah dan tidak akan kekurangan bagi orang yang suka berhemat". (H.R.Thabrani).
10)
Shalat
Hajat.
Shalat
hajat ialah shalat sunnah yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar
diperkenankan hajatnya oleh Allah. Shalat hajat dikerjakan dua raka'at,
kemudian berdo'a memohon sesuatu yang menjadi hajatnya. Shalat hajat dilaksanakan
dua raka'at sampai dengan 12 raka'at dengan tiap-tiap dua raka'at satu salam.
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada
Allah dengan sabar dan shalat, karena sesungguhnya Allah beserta oring-orang
yang sabar". (Q.S. Al-Baqarah. 153).
11) Shalat Tasbih.
Shalat
sunnah tasbih ialah shalat yang sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw.
Kepada pamannya. Sayidina Abbas Ibnu Muthalib. Shalat tasbih ini dianjurkan
mengamalkan, kalau dapat tiap-tiap malam kalau tidak dapat tiap malam maka
sekali seminggu, kalau, juga tak sanggup sekali seminggu, dapat juga dilakukan
sebulan sekali atau setahun sekali dan kalau tak dapat setahun,
setidak-tidaknya sekali seumur hidup.
12) Shalat Tahajjud
Shalat
Tahjjud ialah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam, sedikitnya dua
raka'at dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Waktunya sesudah shalat isya
sampai terbit fajar. Shalat dapat disebut tahajjud, dengan syarat apabila
dilakukan sesudah bangun dari tidur malam, sekalipun tidur itu hanya sebentar.
Hadits Rasulullah saw.
Hadist
Rasulullah saw :
"Perintah
Allah turun ke langit dunia diwaktu hingga sepertiga yang akhir dari waktu
malam, lalu berseru: adakah orang-orang yang memohon (berdo'a, pasti akan Ku
kabulkan, adakah orang yang meminta, pasti akan Ku beri dan adakah yang
menharap/memohon ampunan, pasti akan Ku ampuni baginya. Sampai tiba waktu
subuh.
13) Shalat Dhuha
Shalat
sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari sedang naik, hukumnya sunnah.
Permulaan shalat Dhuha ini kira-kira matahari sedang naik setinggi kurang lebih
7 hasta dan berakhir diwaktu matahari lingsir. Sekurang-kurangnya shalat ini
dua raka'at, sebanyak-banyaknya 8 raka'at.
Dari Zaid
bin Arqam r.a. berkata :
‘Abu
Hurairah na berkata : " Kekasihku Rasulullah saw berpesan pada saya supaya
berpuasa tiga hari tiap-tiap bulan dan shalat dhuha dua raka'at, dan shalat
witir sebelum tidur". (H.R. Bukhari dan Muslim).
H. HIKMAH SHALAT
a. Meningkatkan ketaqwaan kita kepada
Allah.
b.
Memberikan
ketenangan dalam diri (lahir dan bathin).
c.
Mendapatkan
kecintaan kepada Allah.
d.
Mencegah
perbuatan keji dan mungkar.
e.
Mendapatkan
ridha Allah Swt.
I.
Hukum Meninggalkan Shalat
Bila yang meninggalkan shalat tersebut tidak meyakini
kewajiban shalat maka ulama sepakat bahwa orang tersebut kafir menurut
nash/dalil yang ada dan
ijma’. Namun bila meninggalkannya karena malas maka ada perbedaan pendapat
dalam hal ini.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Orang yang meninggalkan
shalat karena mengingkari kewajibannya maka orang itu kafir menurut kesepakatan
kaum muslimin. Ia keluar dari Islam, kecuali jika orang itu baru masuk Islam
dan tidak berkumpul dengan kaum muslimin sesaatpun yang memungkinkan sampainya
berita tentang wajibnya shalat padanya dalam masa tersebut. Bila ia
meninggalkan shalat karena malas-malasan sementara ia meyakini akan
kewajibannya sebagaimana keadaan kebanyakan manusia, mereka tidak mengerjakan
shalat karena malas padahal tahu hukum shalat tersebut maka ulama berbeda
pendapat dalam masalah ini.”(Al-Minhaj, 2/257)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
J.
Ayat-Ayat Al-Qur’an Tentang Sholat
Ayat
yang Memerintahkan Mendirikan Sholat di dalam Al Qur’an banyak sekali kita
jumpai perintah mendirikan sholat seperti beberapa contoh diantaranya:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ
بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya:
“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat dan
menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” (QS.al
Baqarah(2) : 3)
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ
وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya:
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang
rukuk.” (QS.al Baqarah(2) : 43)
وَاسْتَعِينُوا
بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya:
“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) sholat.
Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang
khusyuk,” (QS.al Baqarah(2):45)
حَافِظُوا عَلَى
الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Artinya:
“Peliharalah segala sholat (mu), dan (peliharalah) sholat wusthaa. Berdirilah
karena Allah (dalam sholatmu) dengan khusyuk.” (QS.al Baqarah(2):238)
إِنَّ الَّذِينَ
آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ
أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal soleh, mendirikan
sholat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS.al
Baqarah(2):277)
وَإِذَا كُنْتَ
فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا
أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ
أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ
Artinya:
“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak
mendirikan sholat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka
berdiri (sholat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka
(yang sholat besertamu) telah sujud (telah selesai sholat), maka hendaklah
datang golongan yang kedua yang belum sholat, lalu sholatlah mereka denganmu,
dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata…”.
(QS.an-Nisa’(4):102)
فَإِذَا قَضَيْتُمُ
الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ
فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya: “Maka apabila
kamu telah menyelesaikan sholat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu
duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka
dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah
kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS.an
Nisa’(4):103)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى
الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ
كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya: “Hai orang-orang
yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua
mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS.al-Maidah(5):6)
فَإِنْ تَابُوا
وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
Artinya: “Jika mereka
bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah
saudara-saudaramu seagama.” (QS. at-Taubah(9): 11)
وَمَا مَنَعَهُمْ
أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ
وَلا يَأْتُونَ الصَّلاةَ إِلا وَهُمْ كُسَالَى وَلا يُنْفِقُونَ إِلا وَهُمْ كَارِهُونَ
Artinya: “Dan tidak ada
yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan
karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan
sholat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta)mereka,
melainkan dengan rasa enggan.” (QS.at-Taubah(9):54)
وَأَقِمِ الصَّلاةَ
طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah
sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan
daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan
(dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang
ingat.” (QS.Hud(11):114)
أَقِمِ الصَّلاةَ
لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ
كَانَ مَشْهُودًا
Artinya: “Dirikanlah
sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah
pula sholat) subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”
(QS.al Isra’(17):78)
وَمِنَ اللَّيْلِ
فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Artinya: “Dan pada
sebahagian malam hari bersholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan
bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.”
(QS.al‘Isra’(17):79)
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ
خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Artinya: “Maka datanglah
sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan sholat dan
memperturut-kan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kerugian.”
(QS.Maryam(19): 59)
إِنَّنِي أَنَا
اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي
Artinya: “Sesungguhnya Aku
ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan
dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS.Thaha(20):14)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang
yang beriman, ruku’lah kamu, sujud-lah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah
kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS.al-Hajj(22): 77)
الَّذِينَ هُمْ
فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Artinya: “(yaitu)
orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya,” (QS. al Mu’minun(23):2)
وَالَّذِينَ
هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
Artinya: “Dan orang-orang
yang menjaga sholatnya.” (QS.al-Mu’minun(23):9)
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ
وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ
اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya:
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan
dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan)
keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar
(keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS.al‘Ankabut(29):45)
الَّذِينَ هُمْ
عَلَى صَلاتِهِمْ دَائِمُونَ
Artinya: “Yang mereka itu
senantiasa mengerjakan sholatnya.” (QS.al-Ma’arij(70):23)
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ
أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ
مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ
تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَنْ
سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ
اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا
تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ
أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya:
“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sholat) kurang dari
dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula)
segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran
malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan
batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu
bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada
di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka
bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang
berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an
dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada
Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu
niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling
baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah;
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.al Muzammil(73):20)
مَا سَلَكَكُمْ
فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
Artinya: “Apakah yang
menyebabkan kalian masuk ke dalam neraka saqor, mereka menjawab, kami dahulu
tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat.” (QS.al-Mudatsir(74):42-43)
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ
Artinya: “Maka
kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat,” (QS.al-Ma’un(107):4)
الَّذِينَ هُمْ
عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ
Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya,” (QS.al-Ma’un(107):5)
فَصَلِّ لِرَبِّكَ
وَانْحَرْ
Artinya: “Maka dirikanlah
sholat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS.al Kausar(108):2)
K.
Hadist
tentang Shalat
Pentingnya
sholat, sampai-sampai Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa mendengar panggilan
sholat (adzan) lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada sholat baginya kecuali
karena udzur.” (HR.Ibun Majah, 793. Al-Albani berkata “shahih”)
Salah
satu keutamaan sholat lima waktu, Nabi SAW bersabda, “Sholat lima waktu itu
menjadi penebus dosa yang terjadi diantaranya (waktu sholat ke sholat
selanjutnya), selama meninggalkan dosa besar.” (HR. Muslim)
Rasulullah
SAW bersabda, “Bila seorang dari kalian selesai shalat di masjid, hendaknya ia
memberi bagian shalat sunnahnya di rumahnya, sebab Allah menjadikan kebaikan
dari shalatnya di rumahnya.”(HR.Muslim,778)
Rasulullah
SAW bersabda, “Shalatlah wahai manusia di rumah-rumah kalian, karena shalat
seseorang yang paling afdhal itu dikerjakan di rumahnya, kesuali shlat fardhu
(wajib).” (HR. An-Nasaai,III/198)
Rasulullah
SAW bersabda,”Sungguh diberi kabar gembira orang-orang yang berjalan di
kegelapan malam ke masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamatt.”(HR.
Ibnu Majah,780)
Dari
Utsman bin Affa RA berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa
membangun masjid yang dengannya ia mengharapkan wajahAllah, niscaya Allah
bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.”(HR.Bukhari,450)
Rasulullah
SAW bersabda, “…Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikatNya bershalawat atas orang-orang
yang menyambung shaf dan barangsiapa menutup celah, maka dengannya Allah
mengangkat dejatnya. Dan tidaklah ada langkah kaki yang lebih dicintai Allah
daripada langkah kaki yang digunakan menyambung shaf.”(HR. Ahmad,IV/285)
Rasulullah
SAW bersabda,”Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) adzan dan shaf pertama
kemudian mereka tidak menemukan cara mendapatkannya selain dengan berundi,
niscaya mereka mau melakukannya.”(HR.Bukhari,615)
Rasulullah
SAW bersabda,”Shalat yang paling berat atas oranng munafik adalah shalat ‘Isyai
dan Shubuh. Seandainya mereka mengetahui (keutamaan) yang ada pada keduanya,
niscaya mereka menghadirinya meski dengan merangkak…(HR.Bukhari,657)
Rasulullah SAW bersabda,”Oorang yang
di dalam dadanya tidak ada Al-Qur’an, laksana rumah yang rusak dan
kosong.”(HR.At-Tirmidzi)
Rasululah
SAW bersabda, “Maukah kalian aku tunjukkan amalan yang dengannya Allah
menghapus kesalahan-kesalahan dan menghilangkan dosa-dosa?” Para sahabat
menjawab, “Tentu saja, ya Rasulullah.” Lalu Beliau bersabda, “(Yaitu)
menyempurnakan wudhu pada keadaan tidak diisukai, banyak melangkah ke masjid,
dan menunggu shalat berikutnya setelah mengerjakan shalat.” (HR.Ibnu
Hibban,1036)
Rasulullah
SAW bersabda,”Siapa yang menyempurnakan wudhunya, maka akan keluar semua
dosannya…”(HR. Muslim)
Rasulullah
SAW bersabda, ‘Barangsiapa yang shalat isya’ berjama’ah maka seolah-olah dia
telah shlat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat subuh
berjama’ah maka seolah-olah dia telah sholat seluruh malamnya.” (HR. Muslim,
656)
Rasulullah
SAW bersabda, “Shalat lima waktu itu menjadi penebus dosa yang terjadi
diantaranya (waktu sholat ke sholat selanjutnya) selama meninggalkan dosa
besar.” (HR. Muslim)
Rasulullah
SAW bersabda, “Barangsiapa berwudhu dan membaguskan wudhunya lalu keluar
sengaja untuk sholat maka sesungguhnya ia dalam sholat selagi ia sengaja
berniat shalat. Dan dengan salah satu langkah kakinya dituliskan kebaikan
baginya dan dihapuskan darinya satu keburukan dengan langkah kaki yang lain..”
(HR. Bukhari, 647)
Rasulullah
SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim yang bermalam dalam keadaan suci
(terjaga wudhunya) lalu bangun di waktu malam dan memohon kebaikan kepada Allah
dari urusan dunia dan akhirat, melainkan Allah pasti akan memberikannya
kepadanya.” (HR. Abu Dawud, 2401)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar