« »

Artikel Shalat

Artikel Tentnag shalat

A.    ARTI SHALAT
            Menurut bahasa, shalat berarti do'a sedang menurut syara' berarti menghadap jiwa dan raga kepada Allah;
karena taqwa hamba kepada tuhannya, mengagungkan kebesarannya dengan khusyu' dah ikhlas dalam bentuk perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Menurut cara-cara dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Artinya:
"Dan dirikanlah shalat, keluarkanlah zakat, dan tunduklah/ruku'lah bersama-sama orang­-orang yang ruku ".(Q.S. Al-Baqarah :43).
Artinya:
"Dan dirikanlah shalat oleh karena itu shalat mencegah kamu dari kejahatan dan dari munkar (perkerjaan buruk-dan keji)." (QS.Al-ankabut : 45).

            Shalat adalah ibadah yang paling utarna untuk membuktikan keislaman seseorang. Islam memandang shalat sebagai tiang agama dan inti sari islam terletak pada shalat, sebab dalarn shalat tersimpul seluruh rukun agama. Oleh karena itu amalan shalat ini perlu sekali ditanamkan dalam jiwa anak-anak oleh setiap orang tua. Harus melatih anaknya untuk mengerjakan shalat dan memerintahkannya kala mereka berusia 7 tahun. Anak harus diperintah umtuk mengerjakan shalat dengan keras bila mereka telah mencapai usia 10 tahun.

مروا اولادكم بالصلاة وهم ابناء سبع واضربو هم عليها وهم ابنا عشر.(رواه ابو داود)
Artinya : Dari amri bin Syuaib dari ayahnya, dari neneknya. Nabi bersabda perintahlah anak-­anakmu mengerjakan shalat di waktu usia mereka meningkat 7 tahun dan (dimana perlu) pukullah mereka meningkat 1 tahun. (H.R. Abu Dawud).

B.    SYARAT - SYARAT WAJIB MENGERJAKAN SHALAT
            Tentang syarat- syarat wajib mengerjakan itu ada 6 ( enam ) perkara, yaitu:
1.    Islam.
2.    Suci dari hadas besar dan kecil.
3.    Sampai dakwah Islam kepadanya.
4.    Berakal.
5.    Ada pendengaran / tidak tuli



C.   SYARAT – SYARAT SAHNYA SHALAT
            Syarat-syarat sah shalat ada 5, yaitu:
1.     suci badannya dari dua hadats;  yaitu hadats keeil dan hadats besar.
2.     bersih badan, pakaian dan tempatnya dari najis
3.    menutup aurat; bagi laki-laki antara pusat dan lutut dan bagi wanita seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan.
4.    sudah masuk shalat.
5.    menghadap kiblat.

D.   RUKUN SHALAT.
            Tentang rukun shalat ini dirumuskan menjadi 13 perkara:
1.    Niat, artinya menyegaja di dalam hati untuk melakukan shalat.
Sabda Nabi Muhammad s.a.w.:
انما الأعمال بالنيا
2.    Berdiri, bagi orang yang kuasa ;(tidak dapat berdiri boleh dengan duduk tidak dapat duduk boleh berbaring).
3.    Takbiratul iliram, membaca "Allah Akbar", Artinya Allah maha Besar.
4.    Membaca Surat Al-fatihah.
5.    Rukun' dan thuma'ninah artinya membungkuk sehingga punggung menjadi sama datar dengan leher dan kedua belaah tangannya memegang lutut.
6.    I'tidal dengan thuma'ninah.
7.    Sujud dua kali dengan thuma'ninah.
8.    Duduk diantara dua sujud dengan thuma'ninah.
9.    Duduk untuk tasyahud pertama.
10.  Membaca tasyahud akhir.
11.  Membaca shalawat atas Nabi .
12.  Mengucap salam yang pertama.
13.  Tertib.
Keterangan:
Thuma'ninah yakni berhenti sejenak sekedar ucapan “subhanallah”.

E.    HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
            Adapun hal-hal yang membatalkan shalat, ialah
1.    Berhadats kecil maupun besar.
2.    Terkena najis yang tidak bisa dimaafkan.
3.    Berkata-kata dengan sengaja selain bacaan shalat.
4.    Sengaja meninggalkan sesuatu rukun atau syarat shalat tanpa `udzur.
5.    Tertawa berbahak-bahak.
6.    Bergerak tiga kali berturut-turut.
7.    Mendahului Imam sampai dua rukun.
8.    Murtad, yakni keluar dari Islam.

F.    PERBUATAN – PERBUATAN YANG MAKRUH DIDALAM SHALAT.
            Perbuatan-perbuatan yang makruh didalam shalat ialah
1.    Menahan hadats.
2.    Melihat kekanan / kekiri.
3.    Meludah kemuka, ke kanan atau ke kiri.
4.    Memalingkan muka.
5.    Memejamkan mata.
6.    Menutup mata rapat-rapat.
7.    Melihat ke arah langit.
8.    Terangkat kepalanya atau menurunkannya dengan sangat di waktu ruku
9.    Menahan telapak tangannya dilengan bajunya ketika sedang takbiratul'ihram, ruku atau sujud.
10.  Bertolak pinggang ; yakni meletakkan kedua tangannya di atas pinggang.
11.  Shalat di kuburan atau biara / gereja.


G.   MACAM-MACAM SHALAT
a.    Shalat fardhu
Shalat fardlu meliputi shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magh-rib, dan Isya.
b.    Shalat Sunnah
1)     Arti Shalat Sunnah
Shalat-shalat sunah/nawafil ialah shalat-shalat sunnah yang diluar dari pada shalat-­shalat yang difardhukan. Shalat itu dikerjakan oleh Nabi Muhammad untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk mengharapkan tambahan pahala.
2)     Shalat Sunnah Rawatib.
       Shalat sunnah rawatib ialah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu. Seluruh dari shalat rawatib ini 22 raka'at.
·         2 raka'at sebelum shalat Subuh (sesudah shalat shubuh tidak ada sunnat ba'diyah); 2 raka'at sebelum shalat Zhuhur; 2 atau 4 raka'at sesudah shalat zhuhur.
·         2 raka'at 4 raka'at sebelum shalat `ashar, (sesudah shalat `ashar tidak ada surmah ba'diyah).
·         2 raka'at sesudah shalat mahgrib.
·         2 raka'at sebelum shalat isya.
·         2 raka'at sesudah shalat isya.
Shalat-shalat tersebut, yang dikerjakan sebelum shalat fardhu dinamakan “Qabliyah” dan sesudahnya disebut "Ba’diyah".
3)     Shalat Tahyatul Masjid
Shalat sunnah yang dikerjakan oleh jama'ah yang sedang masuk ke masjid, baik pada hari Jum'at maupun lainya, diwaktu malam atau siang.
Sabda Rasulullah saw.
إذا جاء  احدكم المسجد فليصل سجد تين من قبل ان يجلس
Artinya
"Jika salah seorang diantaramu masuk di masjid, maka hendaklah ia shalat dua raka'at sebelum duduk ".


4)     Shalat Sunnah Taubat
Shalat yang disunnahkan, shalat ini dilaksanakan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berbuat dosa, lalu bertaubat kepada Allah swt.
Doanya :
"Saya memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung, saya mengaku bahwa tiada tuhan yang hidup terus selalu jaga. Saya memohon taubat kepadanya, selaku taubatnya seorang hamba yang banyak dosa, yang tidak mempunyai daya upaya untuk bertaubat madlarat atau manfa'at, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.
5)     Shalat Sunnah Awwabin
Sesudah sunnah ba'da maghrib (ba'diyyah), disunnahkan pula bagi siapa saja yang mengerjakan sunnah dua sampai dengan enam raka'at, yang dinamakan shalat sunnah awwabin.
6)     Shalat Sunnah Tarawih
Shalat malam yang dikerjakan pada bulan ramadhan. Shalat ini hukumnya sunnah muakkad, boleh dikerjakan sendiri-sendiri atau berjama'ah. Shalat tarawih ini dilakukan sesudah shalat isya sampai waktu fajar. Bilangan raka'atnya ada 8 raka'at sampai 20 raka'at.
7)     Shalat Sunnah Witir.
Shalat witir hukumnya sunnah, yakni shalat sunnah yang sangat diutamakan. Dalam hadits dinyatakan yang artinya:
"Dari Ali .r.a berkata : "Shalat witir itu bukan wajib sebagaimana shalat lima waktu, tetapi Rasulullah saw. telah mencontohkannya dan bersabda: "sesungguhnya Allah itu witir (Esa) dan suka kepada witir, maka shalat witirlah wahai ahli Qur'an". (H.R. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Waktunya sesudah shalat isya sampai terbit fajar, biasanya shalat witir itu dirangkaikan dengan shalat tarawih. Bilangan raka'at nya 1, raka'at 3, 5, 7, 9, dan 11.
8)     Shalat Id atau Shalat Hari Raya
Shalat Hari Raya ada dua, yaitu hari Raya Fitrah dan hari Raya Adha. Waktu shalat id dimulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya.
Hukumnya sunnah muakkad bagi laki-laki dan perempuan mukim atau musafir. Boleh dikerjakan sendirian dan sebaiknya dilakukan berjama'ah.
9)     Shalat Istiqarah
Shalat istiqarah ialah shalat sunnah dua raka'at untuk memohon kepada Allah ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua hal atau lebih yang belum dapat ditentukan baik buruknya. Shalat istiqarah lebih utama dikerjakan seperti shalat tahajud yakni dimalam hari. Hukumnya sunnah muakkad bagi yang sedang menghajatkan petunjuk itu.
Sabda Nabi Muhammad saw yang artinya : "Tidak akan kecewa bagi orang yang melaksanakan shalat istiqarah, dan tidak akan menyesal bagi orang yang suka bermusyawarah dan tidak akan kekurangan bagi orang yang suka berhemat". (H.R.Thabrani).
10)   Shalat Hajat.
Shalat hajat ialah shalat sunnah yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar diperkenankan hajatnya oleh Allah. Shalat hajat dikerjakan dua raka'at, kemudian berdo'a memohon sesuatu yang menjadi hajatnya. Shalat hajat dilaksanakan dua raka'at sampai dengan 12 raka'at dengan tiap-tiap dua raka'at satu salam.
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah dengan sabar dan shalat, karena sesungguhnya Allah beserta oring-orang yang sabar". (Q.S. Al­-Baqarah. 153).
11)   Shalat Tasbih.
Shalat sunnah tasbih ialah shalat yang sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. Kepada pamannya. Sayidina Abbas Ibnu Muthalib. Shalat tasbih ini dianjurkan mengamalkan, kalau dapat tiap-tiap malam kalau tidak dapat tiap malam maka sekali seminggu, kalau, juga tak sanggup sekali seminggu, dapat juga dilakukan sebulan sekali atau setahun sekali dan kalau tak dapat setahun, setidak-tidaknya sekali seumur hidup.
12)   Shalat Tahajjud
Shalat Tahjjud ialah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam, sedikitnya dua raka'at dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Waktunya sesudah shalat isya sampai terbit fajar. Shalat dapat disebut tahajjud, dengan syarat apabila dilakukan sesudah bangun dari tidur malam, sekalipun tidur itu hanya sebentar. Hadits Rasulullah saw.
Hadist Rasulullah saw :
"Perintah Allah turun ke langit dunia diwaktu hingga sepertiga yang akhir dari waktu malam, lalu berseru: adakah orang-orang yang memohon (berdo'a, pasti akan Ku kabulkan, adakah orang yang meminta, pasti akan Ku beri dan adakah yang menharap/memohon ampunan, pasti akan Ku ampuni baginya. Sampai tiba waktu subuh.
13)   Shalat Dhuha
Shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari sedang naik, hukumnya sunnah. Permulaan shalat Dhuha ini kira-kira matahari sedang naik setinggi kurang lebih 7 hasta dan berakhir diwaktu matahari lingsir. Sekurang-kurangnya shalat ini dua raka'at, sebanyak-banyaknya 8 raka'at.
Dari Zaid bin Arqam r.a.  berkata :
‘Abu Hurairah na berkata : " Kekasihku Rasulullah saw berpesan pada saya supaya berpuasa tiga hari tiap-tiap bulan dan shalat dhuha dua raka'at, dan shalat witir sebelum tidur". (H.R. Bukhari dan Muslim).

H.   HIKMAH SHALAT
a.      Meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah.
b.      Memberikan ketenangan dalam diri (lahir dan bathin).
c.      Mendapatkan kecintaan kepada Allah.
d.      Mencegah perbuatan keji dan mungkar.
e.      Mendapatkan ridha Allah Swt.


I.      Hukum Meninggalkan Shalat
Bila yang meninggalkan shalat tersebut tidak meyakini kewajiban shalat maka ulama sepakat bahwa orang tersebut kafir menurut nash/dalil yang ada dan ijma’. Namun bila meninggalkannya karena malas maka ada perbedaan pendapat dalam hal ini.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya maka orang itu kafir menurut kesepakatan kaum muslimin. Ia keluar dari Islam, kecuali jika orang itu baru masuk Islam dan tidak berkumpul dengan kaum muslimin sesaatpun yang memungkinkan sampainya berita tentang wajibnya shalat padanya dalam masa tersebut. Bila ia meninggalkan shalat karena malas-malasan sementara ia meyakini akan kewajibannya sebagaimana keadaan kebanyakan manusia, mereka tidak mengerjakan shalat karena malas padahal tahu hukum shalat tersebut maka ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.”(Al-Minhaj, 2/257)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

J.    Ayat-Ayat Al-Qur’an Tentang Sholat
Ayat yang Memerintahkan Mendirikan Sholat di dalam Al Qur’an banyak sekali kita jumpai perintah mendirikan sholat seperti beberapa contoh diantaranya:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” (QS.al Baqarah(2) : 3)
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS.al Baqarah(2) : 43)
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya: “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) sholat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk,” (QS.al Baqarah(2):45)
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Artinya: “Peliharalah segala sholat (mu), dan (peliharalah) sholat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam sholatmu) dengan khusyuk.” (QS.al Baqarah(2):238)
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal soleh, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS.al Baqarah(2):277)
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ
Artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan sholat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sholat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang sholat besertamu) telah sujud (telah selesai sholat), maka hendaklah datang golongan yang kedua yang belum sholat, lalu sholatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata…”. (QS.an-Nisa’(4):102)
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS.an Nisa’(4):103)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS.al-Maidah(5):6)
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
Artinya: “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. at-Taubah(9): 11)
وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلا يَأْتُونَ الصَّلاةَ إِلا وَهُمْ كُسَالَى وَلا يُنْفِقُونَ إِلا وَهُمْ كَارِهُونَ
Artinya: “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sholat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta)mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS.at-Taubah(9):54)
وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS.Hud(11):114)
أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Artinya: “Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS.al Isra’(17):78)
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Artinya: “Dan pada sebahagian malam hari bersholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS.al‘Isra’(17):79)
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Artinya: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturut-kan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kerugian.” (QS.Maryam(19): 59)
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي
Artinya: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS.Thaha(20):14)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujud-lah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS.al-Hajj(22): 77)
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya,” (QS. al Mu’minun(23):2)
وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
Artinya: “Dan orang-orang yang menjaga sholatnya.” (QS.al-Mu’minun(23):9)
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.al‘Ankabut(29):45)
الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ دَائِمُونَ
Artinya: “Yang mereka itu senantiasa mengerjakan sholatnya.” (QS.al-Ma’arij(70):23)
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sholat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.al Muzammil(73):20)
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
Artinya: “Apakah yang menyebabkan kalian masuk ke dalam neraka saqor, mereka menjawab, kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat.” (QS.al-Mudatsir(74):42-43)
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ
Artinya: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat,” (QS.al-Ma’un(107):4)
الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya,” (QS.al-Ma’un(107):5)
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS.al Kausar(108):2)

K.    Hadist tentang Shalat
Pentingnya sholat, sampai-sampai Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa mendengar panggilan sholat (adzan) lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada sholat baginya kecuali karena udzur.” (HR.Ibun Majah, 793. Al-Albani berkata “shahih”)
Salah satu keutamaan sholat lima waktu, Nabi SAW bersabda, “Sholat lima waktu itu menjadi penebus dosa yang terjadi diantaranya (waktu sholat ke sholat selanjutnya), selama meninggalkan dosa besar.” (HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, “Bila seorang dari kalian selesai shalat di masjid, hendaknya ia memberi bagian shalat sunnahnya di rumahnya, sebab Allah menjadikan kebaikan dari shalatnya di rumahnya.”(HR.Muslim,778)
Rasulullah SAW bersabda, “Shalatlah wahai manusia di rumah-rumah kalian, karena shalat seseorang yang paling afdhal itu dikerjakan di rumahnya, kesuali shlat fardhu (wajib).” (HR. An-Nasaai,III/198)
Rasulullah SAW bersabda,”Sungguh diberi kabar gembira orang-orang yang berjalan di kegelapan malam ke masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamatt.”(HR. Ibnu Majah,780)
Dari Utsman bin Affa RA berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa membangun masjid yang dengannya ia mengharapkan wajahAllah, niscaya Allah bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.”(HR.Bukhari,450)
Rasulullah SAW bersabda, “…Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikatNya bershalawat atas orang-orang yang menyambung shaf dan barangsiapa menutup celah, maka dengannya Allah mengangkat dejatnya. Dan tidaklah ada langkah kaki yang lebih dicintai Allah daripada langkah kaki yang digunakan menyambung shaf.”(HR. Ahmad,IV/285)
Rasulullah SAW bersabda,”Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) adzan dan shaf pertama kemudian mereka tidak menemukan cara mendapatkannya selain dengan berundi, niscaya mereka mau melakukannya.”(HR.Bukhari,615)
Rasulullah SAW bersabda,”Shalat yang paling berat atas oranng munafik adalah shalat ‘Isyai dan Shubuh. Seandainya mereka mengetahui (keutamaan) yang ada pada keduanya, niscaya mereka menghadirinya meski dengan merangkak…(HR.Bukhari,657)
Rasulullah SAW bersabda,”Oorang yang di dalam dadanya tidak ada Al-Qur’an, laksana rumah yang rusak dan kosong.”(HR.At-Tirmidzi)
Rasululah SAW bersabda, “Maukah kalian aku tunjukkan amalan yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan menghilangkan dosa-dosa?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja, ya Rasulullah.” Lalu Beliau bersabda, “(Yaitu) menyempurnakan wudhu pada keadaan tidak diisukai, banyak melangkah ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah mengerjakan shalat.” (HR.Ibnu Hibban,1036)
Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang menyempurnakan wudhunya, maka akan keluar semua dosannya…”(HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, ‘Barangsiapa yang shalat isya’ berjama’ah maka seolah-olah dia telah shlat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat subuh berjama’ah maka seolah-olah dia telah sholat seluruh malamnya.” (HR. Muslim, 656)
Rasulullah SAW bersabda, “Shalat lima waktu itu menjadi penebus dosa yang terjadi diantaranya (waktu sholat ke sholat selanjutnya) selama meninggalkan dosa besar.” (HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berwudhu dan membaguskan wudhunya lalu keluar sengaja untuk sholat maka sesungguhnya ia dalam sholat selagi ia sengaja berniat shalat. Dan dengan salah satu langkah kakinya dituliskan kebaikan baginya dan dihapuskan darinya satu keburukan dengan langkah kaki yang lain..” (HR. Bukhari, 647)
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim yang bermalam dalam keadaan suci (terjaga wudhunya) lalu bangun di waktu malam dan memohon kebaikan kepada Allah dari urusan dunia dan akhirat, melainkan Allah pasti akan memberikannya kepadanya.” (HR. Abu Dawud, 2401)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumlah View Saat Ini

Popular Posts